Bacaan Latin: Qad khasiral laziina qataluuu awlaadahum safaham bighairi ‘ilminw wa harramuu maa razaqahumul laahuf tiraaa’an ‘alal laah; qad dalluu wa maa kaanuu muhtadiin
Artinya: Sungguh rugi mereka yang membunuh anak-anaknya karena kebodohan tanpa pengetahuan, dan mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka dengan semata-mata membuat-buat kebohongan terhadap Allah. Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk.
Tafsir
Sungguh rugi dan celaka mereka yang membunuh anak-anaknya karena kebodohan tanpa pengetahuan, serta menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka dengan semata-mata membuat-buat kebohongan terhadap Allah. Sungguh, mereka telah sesat dan tidak mendapat petunjuk. Halal dan haram hanyalah hak Allah semata, tidak seorang pun berhak menentukan kehalalan dan keharaman sesuatu kecuali dengan petunjuk Allah.
Pada ayat ini Allah menegaskan bahwa orang-orang yang membunuh anak mereka, karena alasan yang tidak jelas dan tidak benar seperti tersebut pada ayat 137 dan orang-orang yang mengharamkan rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka seperti tersebut pada ayat 138 dan ayat 139, mereka ini adalah orang-orang yang merugi dan orang-orang yang sesat dan tidak mengikuti petunjuk yang diberikan kepada mereka.
Membunuh anak adalah tindakan yang bodoh dan sangat merugikan, dan merupakan tindakan orang yang tidak tahu lagi mana yang buruk dan mana yang baik, tidak tahu laba dan rugi, karena anak adalah suatu nikmat dan karunia dari Allah yang tidak ternilai harganya. Anak itu nanti yang akan memelihara kelanjutan hidup, yang akan menjadi kekuatan dan kebanggaan bagi ibu, ayah dan keluarganya, bahkan akan menjadi kekuatan bagi masyarakat dan negara. Bila ia diasuh dan dididik dengan baik pasti akan menjadi anggota keluarga yang baik pula, akan menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi masyarakatnya. Oleh sebab itu, setiap ibu dan bapak diberi oleh Allah naluri untuk menyayangi, mencintai, memelihara dan menjaganya. Ibu dan bapak, tidak segan-segan mengorbankan kepentingan dirinya untuk membela dan mempertahankan keselamatan anaknya. Bahkan kadang-kadang ia bersedia mati untuk menyelamatkan anaknya bila ia dalam bahaya. Apabila seseorang telah menganggap bahwa membunuh anaknya lebih baik dari pada membiarkan hidup, karena takut kepada hal-hal yang belum tentu akan terjadi, seperti takut akan kemiskinan atau takut akan mendapat malu, berarti ia telah mengingkari nikmat dan karunia Allah yang besar itu dan menentang naluri dan tabiatnya sendiri. Orang yang seperti ini tentu telah ditipu oleh setan dan dikelabui matanya oleh pemimpin-pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan pemuka-pemuka agama yang hanya mementingkan kedudukan dan martabatnya saja. Orang-orang yang menerima ajaran-ajaran dan peraturan-peraturan yang dibuat-buat oleh pemimpin-pemimpin yang telah sesat, tanpa memikirkan apakah peraturan-peraturan itu berdasarkan kebenaran, dapat diterima oleh pikiran yang sehat, atau apakah peraturan itu memang telah ada dasarnya menurut agama, apa lagi bila peraturan-peraturan itu hanya membawa kepada kerugian atau mengingkari nikmat Allah, maka orang-orang yang seperti itu pantaslah dikatakan orang yang sesat, orang-orang yang tidak mendapat petunjuk dari Allah.
Al-Bukhari meriwayatkan bahwa Ibnu ‘Abbas berkata, “Apabila engkau ingin mengetahui bagaimana bodohnya kaum musyrikin Arab, bacalah ayat 130 dan seterusnya dari Surah al-An’am, sampai dengan ayat 140.”
Memang ada beberapa tradisi umat Islam yang sama dengan tradisi Arab jahiliyah, ada yang diperbaiki, diganti atau dikurangi. Hal ini menurut sejarah karena orang-orang Arab ada yang melestarikan beberapa ajaran dari Nabi Ibrahim. Tetapi karena fatroh atau kekosongan waktu yang panjang, maka banyak terjadi penyimpangan dari aslinya. Maka ajaran Islam mengembalikan kepada tradisi yang baik dan benar sesuai dengan ajaran Nabi Ibrahim yang asli, seperti ritual haji yang diwariskan dari Nabi Ibrahim.
sumber: kemenag.go.id