Bacaan Latin: Innal laziina farraquu diinahum wa kaanuu shiya’allasta minhum fii shai’; innamaaa amruhum ilallaahi summma yunabbi’uhum bimaa kaanuu yaf’aluun
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya dan mereka menjadi (terpecah) dalam golongan-golongan, sedikit pun bukan tanggung jawabmu (Muhammad) atas mereka. Sesungguhnya urusan mereka (terserah) kepada Allah. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.
Tafsir
Penjelasan tentang nasib orang kafir pada hari Kiamat yang terdapat pada ayat di atas dilanjutkan dengan penjelasan tentang ada kelompokkelompok sesat pada ayat ini. Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamanya padahal agama pada awalnya hanya satu, yaitu agama tauhid, sebagaimana sabda Nabi , “Kami, para nabi, bagaikan anakanak satu ayah dari ibu yang berbeda, agama kami satu.” dan mereka menjadi terpecah dalam golongan-golongan dengan mengikuti hawa nafsunya sendiri-sendiri, sesuai dengan kepentingan masing-masing di mana setiap golongan berbangga dengan golongannya sendiri, sedikit pun bukan tanggung jawabmu, wahai Nabi Muhammad, atas mereka. Kamu telah melaksanakan tugas kerasulanmu, sementara mereka memilih jalan kekafiran. Hati mereka telah terkunci untuk menerima kebenaran. Sesungguhnya urusan mereka terserah kepada Allah. Allah yang akan memutuskan nasib mereka, maka janganlah kamu bersedih atas kekafiran mereka. Kemudian Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat. Tentang dosa-dosa mereka dan balasan terhadap mereka pada hari Kiamat nanti.
kekuasaan dan ini terjadi semenjak permulaan Islam sampai sekarang.
2.Fanatik kebangsaan (rumpun keturunan), karena setiap bangsa dan rumpun keturunan (ras) tidak senang dikuasai oleh yang lain.
3.Fanatik mazhab dan pendapat tentang pokok agama dan cabang-cabangnya.
4.Fatwa agama menurut pikiran dan selera saja. Karenanya banyak orang yang berani memberikan fatwa di dalam agama Islam, padahal ia belum bisa mengambil suatu hukum dari Al-Qur’an dan hadis.
5.Usaha dan tipu daya memecah belah dari kelompok musuh-musuh Islam, sehingga banyak hadis maudhu’ (palsu) disebabkan mereka yang dapat mempengaruhi umat (pemimpin Islam) mempergunakannya sebagai dalil-dalil agama Islam.
sumber: kemenag.go.id