Bacaan Latin: khaalidiina fiiha laa yukhaffafu ‘anhumul ‘azaabu wa laa hum yunzaruun
Artinya: mereka kekal di dalamnya (laknat), tidak akan diringankan azabnya, dan mereka tidak diberi penangguhan.
Tafsir
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir akan mendapat empat macam pembalasan. Pertama, mereka itu mendapat laknat Allah, para malaikat dan manusia seluruhnya; kedua, mereka kekal di dalamnya, di dalam laknat itu, dan karenanya mereka akan masuk neraka untuk selamanya; ketiga, mereka tidak akan diringankan azabnya; dan keempat, mereka tidak diberi penangguhan sebagaimana pada saat mereka di dunia.
Orang-orang kafir, termasuk para Ahli Kitab yang tidak bertobat, kemudian mati dalam kekafiran, mereka tetap mendapat laknat Allah, malaikat dan manusia seluruhnya. Mereka kekal di dalam neraka, tidak akan diringankan siksaan mereka dan tidak akan ditangguhkan. Demikian nasib mereka kelak pada hari kiamat, tidak ada kesempatan lagi untuk bertobat dan mengerjakan amal saleh, dan andaikata mereka sanggup memberikan emas sebesar bumi untuk menebus kesalahan mereka, pasti tidak akan diterima Allah sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam kekafiran, tidak akan diterima (tebusan) dari seseorang di antara mereka sekalipun (berupa) emas sepenuh bumi, sekiranya dia hendak menebus diri dengannya. Mereka itulah orang-orang yang mendapat azab yang pedih dan tidak memperoleh penolong. (Ali ‘Imran/3: 91)
sumber: kemenag.go.id