QS. Al-Baqarah Ayat 171

وَمَثَلُ الَّذِيۡنَ کَفَرُوۡا كَمَثَلِ الَّذِىۡ يَنۡعِقُ بِمَا لَا يَسۡمَعُ اِلَّا دُعَآءً وَّنِدَآءً ؕ صُمٌّۢ بُكۡمٌ عُمۡـىٌ فَهُمۡ لَا يَعۡقِلُوۡنَ
Bacaan Latin: Wa masalul laziina kafaruu kamasalil lazii yan’iqu bimaa laa yasma’u illaa du’aaa’anw wa nidaaa’aa; summum bukmun ‘umyun fahum laa ya’qiluun
Artinya: Dan perumpamaan bagi (penyeru) orang yang kafir adalah seperti (penggembala) yang meneriaki (binatang) yang tidak mendengar selain panggilan dan teriakan. (Mereka) tuli, bisu dan buta, maka mereka tidak mengerti.

Tafsir
Dan perumpamaan bagi penyeru yang mengajak orang yang kafir agar mereka mengikuti kebenaran, yaitu beriman kepada Allah dan hari Akhir, adalah seperti penggembala yang meneriaki binatang gembalaannya yang tidak mendengar selain panggilan dan teriakan. Mereka mendengar panggilan dan ajakan, tetapi mereka tidak memahami maksud dan manfaatnya, sehingga mereka memilih mempertahankan tradisi nenek moyang mereka. Hal itu karena telinga mereka tuli tidak berfungsi untuk mendengarkan nasihat dan bimbingan, mulut mereka bisu tidak bisa difungsikan untuk bertanya dan berbicara kebenaran, dan mata mereka buta tidak dapat melihat tanda-tanda keesaan dan kekuasaan Allah yang tersebar di alam nyata, maka mereka tidak mengerti dan tidak menyadari kalau sudah melakukan kesalahan yang besar, yaitu mengikuti tradisi nenek moyang yang keliru padahal telah datang ajaran kebenaran yang dibawa oleh para rasul Allah.

Allah memberikan perumpamaan bagi orang kafir yang menerima saja semua yang diperintahkan pemimpin mereka dan apa yang dilakukan nenek moyang mereka sehingga mereka menolak ajaran Islam yang benar dan sesuai dengan akal pikiran. Mereka seperti hewan piaraan, yang bila dipanggil oleh tuannya, ia datang, bila diusir ia pergi dan bila ia dilarang memasuki suatu padang rumput, ia menghindarinya, sedangkan ia sendiri tidak mengerti apalagi memikirkan untuk apa dipanggil, untuk apa diusir dan untuk apa tidak dibolehkan memasuki suatu tempat. Demikianlah orang kafir itu seakan-akan tidak bertelinga untuk mendengar, tidak berlidah untuk berbicara dan tidak punya mata untuk melihat dan memperhatikan.
sumber: kemenag.go.id