Bacaan Latin: Faqulnad ribuuhu biba’dihaa; kazaalika yuhyil laa hul mawtaa wa yuriikum aayaatihii la’allakum ta’qiluun
Artinya: Lalu Kami berfirman, “Pukullah (mayat) itu dengan bagian dari (sapi) itu!” Demikianlah Allah menghidupkan (orang) yang telah mati, dan Dia memperlihatkan kepadamu tanda-tanda (kekuasaan-Nya) agar kamu mengerti.
Tafsir
Sesudah sapi yang ditetapkan itu disembelih, lalu Kami berfirman,” Pukullah mayat itu dengan bagian dari potongan atau daging sapi itu!” Dengan izin-Nya hiduplah orang yang sudah terbunuh itu. Demikianlah Allah memperlihatkan kekuasaan-Nya dengan menghidupkan kembali orang yang telah mati untuk mengungkap pelaku pembunuhan, dan Dia dengan peristiwa ini memperlihatkan kepadamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti dan percaya akan adanya hari Kebangkitan yang pasti akan terjadi kelak.
Dalam ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang terbunuh itu dipukul dengan sebagian anggota tubuh sapi itu agar orang itu hidup kembali. Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan menjadi saksi atas kematiannya sehingga si pembunuh terbongkar sesuai dengan tradisi Israil.
Diriwayatkan bahwa ketika Bani Israil memukul orang yang terbunuh itu, maka dengan izin Allah berdirilah dia. Urat-urat lehernya mengucurkan darah seraya berkata, “Saya dibunuh oleh si Anu dan si Anu.” Kedua pembunuh itu adalah anak paman orang yang dibunuh. Kemudian dia pun mati kembali. Maka kedua pembunuh tersebut ditangkap dan dibunuh.
Nabi Musa a.s. menyuruh mereka memukulkan sebagian tubuh sapi itu dan bukan Nabi Musa sendiri yang melakukannya. Hal itu dilakukan untuk menghindari tuduhan bahwa ia berbuat sihir. Allah memperlihatkan tanda-tanda kekuasaan-Nya kepada bangsa Yahudi agar mereka memahami rahasia syariat agama sehingga mereka tunduk kepada syariat itu, agar mereka mencegah diri dari mengikuti hawa nafsu dan agar mereka menaati Allah dalam semua perintah-Nya.
sumber: kemenag.go.id