Bacaan Latin: Summa antum haaa’ulaaa’i taqtuluuna anfusakum wa tukhrijuuna fariiqam minkum min diyaarihim tazaaharuuna ‘alaihim bil ismi wal’udwaani wa iny yaatuukum usaaraa tufaaduuhum wahuwa muharramun ‘alaikum ikhraajuhum; afatu’ mi-nuuna biba’dil Kitaabi wa takfuro
Artinya: Kemudian kamu (Bani Israil) membunuh dirimu (sesamamu), dan mengusir segolongan dari kamu dari kampung halamannya. Kamu saling membantu (menghadapi) mereka dalam kejahatan dan permusuhan. Dan jika mereka datang kepadamu sebagai tawanan, kamu tebus mereka, padahal kamu dilarang mengusir mereka. Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian (yang lain)? Maka tidak ada balasan (yang pantas) bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.
Tafsir
Kemudian kamu, wahai Bani Israil, membunuh dirimu, yakni sesamamu, tanpa menghiraukan perjanjian Allah tadi, dan mengusir segolongan dari saudara-saudara kamu sesama manusia dari kampung halamannya. Kamu memaksakan diri saling membantu dengan kelompok-kelompok kamu dalam menghadapi mereka dalam kejahatan, yakni dengan membuat dosa, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan, dan permusuhan, yakni agresi yang melampaui batas. Itulah sikapmu terhadap mereka. Dan jika mereka yang kamu usir itu datang kepadamu sebagai tawanan, maka kamu tebus mereka dengan berbagai cara, padahal kamu dilarang mengusir mereka. Apakah kamu beriman kepada sebagian Kitab, yakni percaya dan mengamalkan sebagian kandungan Taurat dengan menebus mereka, dan ingkar kepada sebagian yang lain sehingga kamu mengusir mereka? Maka tidak ada balasan yang pantas bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia walau kamu menduga dan berusaha memperoleh kemuliaan. Dan pada hari Kiamat mereka dikembalikan dan dibangkitkan setelah kematian kepada azab yang paling berat. Allah mengetahui motif perbuatan kamu, dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan. Oleh karena itu, Dia akan memberi balasan yang setimpal kepada kamu.
Ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di Madinah sebelum Rasulullah diutus. Ada tiga suku Yahudi di Madinah, yaitu Bani Qainuqa , Bani Nadir dan Bani Quraidhah. Ketiganya terlibat dalam perang saudara antara Kabilah Aus dan Khazraj; penduduk asli Madinah. Bani Qainuqa dan Bani Nadir memihak Kabilah Khazraj, sedangkan Bani Quraidhah memihak Suku Aus. Seringkali terjadi peperangan di antara mereka, bahkan di antara sesama Yahudi pun mereka saling menyerang dan membunuh. Mereka tahu bahwa hal itu melanggar perjanjian dengan Allah, namun mereka berdalih bahwa hal itu merupakan bagian dari ketaatan terhadap isi kitab suci.
Dalam ayat ini disebutkan kenyataan tentang pelanggaran orang Yahudi terhadap larangan Allah itu. Di Medinah sejak sebelum Nabi Muhammad saw terdapat tiga suku Yahudi yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadir, Bani Quraizah. Ketiga suku itu terlibat dalam perang saudara yang terjadi antara kabilah Aus dan Khazraj; keduanya penduduk asli kota Medinah. Bani Qainuqa dan Bani Nadir adalah sekutu kabilah Khazraj, sedangkan Bani Quraizah adalah sekutu kabilah Aus. Dengan demikian terjadilah peperangan dan usir-mengusir antara sesama kaum Yahudi sendiri.
Ayat ini menerangkan bahwa sesudah menerima janji yang kuat itu, mereka merusaknya dengan membunuh saudara-saudara mereka sendiri, mereka saling membunuh sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang terhadap mereka, sedangkan mereka mengaku bahwa janji Allah itu juga dikenakan pada mereka.
Sebagian orang Yahudi membantu orang-orang Arab yang telah menjadi sekutu mereka dengan membuat dosa seperti pembunuhan dan peperangan, dan membantu mereka di dalam permusuhan seperti pengusiran dari kampung halaman. Bilamana ada yang tertawan, baik orang Arab ataupun orang Yahudi yang bermusuhan, maka untuk melepaskannya mereka meminta uang tebusan.
Masing-masing golongan Yahudi menebus bangsanya yang menjadi tawanan itu, walaupun tawanan itu musuhnya. Mereka mengemukakan alasan bahwa kitab suci mereka memerintahkan agar mereka menebus tawanan-tawanan bangsa yang suci itu. Jika mereka benar-benar beriman kepada kitabnya seperti yang mereka katakan, mengapa mereka mengusir, saudara-saudaranya dari kampungnya, sedangkan Taurat melarang mereka berbuat begitu? Kalau demikian, bukankah itu berarti mengejek agama? Mengapa mereka beriman pada sebagian Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain?
Allah telah membuat janji dengan Bani Israil di dalam Taurat, agar tidak saling membunuh dan mengusir di antara sesamanya. Dalam Taurat disebutkan, “Siapa saja hamba lelaki atau perempuan dari Bani Israil yang kamu dapati, bayarlah harganya dan merdekakanlah dia.” Namun mereka tetap saling membunuh di antara sesamanya dan tetap saling mengusir. Mereka menyalahi janji mereka kepada Allah. Apabila ada yang ditawan, mereka menebusnya, sebagai ketaatan mereka kepada janji. Hal itu menunjukkan bahwa mereka mengimani sebagian isi Kitab dan tidak percaya kepada bagian yang lain.
Pembalasan terhadap para pelanggar ketentuan-ketentuan di atas ialah kebinasaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Kenyataan telah menunjukkan bahwa umat yang berlaku curang terhadap perintah Allah dan melempar agama ke belakang, mereka akan bercerai-berai dan akan ditimpa azab kehinaan sebagai pembalasan terhadap kerusakan akhlak dan kejahatannya.
Adapun orang-orang yang tetap berlaku benar, menyucikan dirinya dan baik keadaannya, akan memperoleh nikmat di sisi Tuhannya. Allah sekali-kali tidak lengah terhadap apa-apa yang mereka kerjakan. Dia akan memberi balasan terhadap segala perbuatan manusia.
sumber: kemenag.go.id