Bacaan Latin: Wa qad nazzala ‘alaikum fil Kitaabi an izaa sami’tum Aayaatil laahi yukfaru bihaa wa yustahza u bihaa falaa taq’uduu ma’ahum hattaa yakhuuduu fii hadiisin ghairih; innakum izam misluhum; innal laaha jaami’ul munaafiqiina wal kaafiriina fii jahannama jamii
Artinya: Dan sungguh, Allah telah menurunkan (ketentuan) bagimu di dalam Kitab (Al-Qur’an) bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk bersama mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena (kalau tetap duduk dengan mereka), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahanam,
Tafsir
Sungguh aneh apa yang telah mereka lakukan itu, padahal sungguh, Allah telah menurunkan ketentuan-ketentuan bagimu, wahai orang-orang yang benar-benar beriman, di dalam Kitab Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah, diingkari dan diperolok-olokkan oleh orang-orang kafir dan munafik, maka janganlah kamu duduk di tempat atau lokasi itu bersama mereka, bahkan putuskanlah pembicaraan dengan mereka, sebelum mereka memasuki pembicaraan yang lain, yaitu hal-hal yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Karena sesungguhnya kamu, wahai orang-orang yang beriman, apabila tetap duduk bersama mereka, tentulah serupa dengan mereka dalam kekafiran dan kemunafikan. Sungguh, Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di neraka Jahanam, sebagaimana mereka berkumpul dan bergabung dalam tujuan yang sama.
Orang mukmin dilarang berkumpul atau berada dalam satu majelis dengan kaum munafik yang menghina agama dan hukum-hukumnya, karena kaum munafik itu apabila mendengar ayat-ayat Allah, mereka ingkar dan memperolok-oloknya.
“Apabila engkau (Muhammad) melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain. ¦” (al-An’am/6:68).
Sebagian Muslimin duduk-duduk bersama orang-orang musyrik yang sedang membicarakan kekafiran, mencela Islam, dan menghina Al-Qur’an, sedang Muslimin itu tidak sanggup menyanggah pembicaraan orang-orang musyrik itu, karena mereka dalam keadaan lemah. Maka Allah menyuruh umat Islam berpaling meninggalkan orang-orang musyrik dan melarang duduk bersama mereka.
Demikian pula orang Yahudi berbuat seperti kaum musyrik, yaitu membicarakan kekafiran dan mencela Islam bersama orang-orang musyrik. Orang mukmin dilarang duduk bersama orang-orang Yahudi dan melibatkan diri dalam pembicaraan-pembicaraan yang menghina agama Allah. Mereka disuruh menjauhi, dan masuk kepada pembicaraan lain yang tidak mengandung penghinaan kepada agama.
Apabila kaum Muslimin ikut bersama-sama dengan kaum munafik itu dan tidak mau meninggalkan mereka, maka Allah menganggap mereka bersekongkol dengan orang-orang kafir itu. Itulah sebabnya Allah melarang kaum Muslimin berkumpul dengan orang Yahudi. Apabila larangan yang telah disampaikan kepada mereka itu masih juga dilakukan, niscaya mereka dianggap sama dengan orang-orang kafir.
Barang siapa membenarkan perbuatan yang mungkar, dan diam saja terhadap kemungkaran itu, maka ia dapat disamakan dengan orang yang berbuat dosa. Membantah kemungkaran berarti mencegah tersebarnya perbuatan itu di tengah-tengah masyarakat. Sesudah itu Allah menegaskan ancaman-Nya terhadap orang-orang yang tidak menghiraukan larangan-Nya. Dia akan menyiksa mereka dengan api neraka bersama-sama orang kafir.
sumber: kemenag.go.id