Bacaan Latin: Faqootil fii sabiilil laahi laa tukallafu illa nafsaka wa harridil mu’miniina ‘asallaahu ai yakuffa baasallaziina kafaruu; wallaahu ashaddu baasanw wa ashaaddu tanakiilaa
Artinya: Maka berperanglah engkau (Muhammad) di jalan Allah, engkau tidaklah dibebani melainkan atas dirimu sendiri. Kobarkanlah (semangat) orang-orang beriman (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak (mematahkan) serangan orang-orang yang kafir itu. Allah sangat besar kekuatan(-Nya) dan sangat keras siksaan(-Nya).
Tafsir
Maka berperanglah engkau, Nabi Muhammad dan kaum muslim, di jalan Allah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan, dan ingatlah bahwa engkau tidaklah dibebani melainkan atas kewajiban yang diletakkan pada dirimu sendiri. Kobarkanlah semangat orang-orang beriman untuk berperang di jalan Allah. Mudah-mudahan Allah menolak dengan cara mematahkan serangan orang-orang yang kafir itu. Allah sangat besar kekuatan-Nya untuk mengalahkan para penentang agama Allah itu dan sangat keras siksaan-Nya bagi kedurhakaan orang-orang munafik itu.
Perintah perang untuk menahan serangan pihak kafir ini ditujukan langsung oleh Allah kepada Nabi-Nya dan Allah menghendaki pelaksanaan perintah perang ini atas dasar ketaatan dan berserah diri kepada-Nya tanpa menggantungkan harapan kepada orang-orang munafik yakni dengan mengharap bantuan kaum munafik. Allah memerintahkan kepada Nabi-Nya agar menganjurkan kepada orang-orang mukmin untuk ikut memerangi orang-orang kafir. Sejarah membuktikan pada Perang Uhud betapa ketabahan Rasulullah menjalankan perintah Allah meskipun pasukan Muslimin berada dalam keadaan kacau balau. Dalam ayat ini Allah menjanjikan akan melemahkan kekuatan orang-orang kafir, karenanya sudah sewajarnya kaum Muslimin tidak merasa khawatir, bahkan hendaknya semakin patuh kepada Rasulullah dengan memenuhi anjurannya untuk turut memerangi orang-orang kafir dengan keyakinan bahwa Allah Mahakuat dan memenuhi janji-Nya, memberikan kemenangan kepada Rasulullah beserta orang-orang mukmin.
sumber: kemenag.go.id