Bacaan Latin: Laa yastawil qoo’iduuna Minal mu’miniina ghairu ulid darari walmujaahiduuna fii sabiilil laahi bi amwaalihim wa anfusihim; faddalal laahul mujaahidiina bi amwaalihim wa anfusihim; faddalal laahul mujaahidiina bi am waalihim wa anfusihim ‘alalqoo’idiina da
Artinya: Tidaklah sama antara orang beriman yang duduk (yang tidak turut berperang) tanpa mempunyai uzur (halangan) dengan orang yang berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan derajat orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk (tidak ikut berperang tanpa halangan). Kepada masing-masing, Allah menjanjikan (pahala) yang baik (surga) dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad atas orang yang duduk dengan pahala yang besar,
Tafsir
Tidaklah sama derajat yang diperoleh antara orang beriman yang duduk, yakni yang tidak turut berperang tanpa mempunyai uzur atau halangan, yakni alasan yang dibenarkan agama, dan orang yang berjihad menegakkan agama-Nya di jalan Allah dengan harta dan jiwanya. Allah melebihkan orang-orang yang berjihad dengan harta dan jiwanya atas orang-orang yang duduk, tidak ikut berperang tanpa halangan yang dibenarkan agama dengan kelebihan satu derajat. Kepada masing-masing dari dua kelompok tadi, Allah menjanjikan pahala yang baik berupa surga, dan Allah melebihkan orang-orang yang berjihad, baik dengan harta atau dengan jiwa saja atas orang yang duduk dengan pahala yang besar, yaitu beberapa derajat yang didapatnya daripada-Nya, serta ampunan atas dosa-dosa mereka dan rahmat yang selalu tercurah kepada mereka. Allah Maha Pengampun atas dosa-dosa mereka, Maha Penyayang dengan curahan rahmat-Nya kepada mereka.
Orang mukmin yang berjuang untuk membela agama Allah dengan penuh keimanan dan keikhlasan tidaklah sama derajatnya dengan orang yang enggan berbuat demikian. Ayat ini menekankan bahwa perbedaan derajat antara kedua golongan itu adalah sedemikian besarnya, sehingga orang-orang yang berjihad mempunyai derajat yang amat tinggi. Apabila orang yang tidak berjihad menyadari kerugian mereka dalam hal ini, maka mereka akan tergugah hatinya dan berusaha untuk mencapai derajat yang tinggi, dengan turut serta berjihad bersama-sama kaum mukminin lainnya. Untuk itulah ayat ini mengemukakan perbedaan antara kedua golongan tersebut.
Dengan demikian maksud yang terkandung dalam ayat ini sama dengan maksud yang dikandung dalam firman Allah pada ayat lain yang menerangkan perbedaan derajat antara orang-orang mukmin yang berilmu pengetahuan dan orang-orang yang tidak berilmu.
¦.Katakanlah, “Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” ¦ (az-Zumar/39:9).
Orang yang berilmu pengetahuan jauh lebih tinggi derajatnya daripada orang yang tidak berilmu. Apabila orang yang tidak berilmu mengetahui kekurangan derajatnya, semoga hati mereka tergerak untuk mencari ilmu pengetahuan dengan giat, sehingga dapat meningkatkan derajat mereka.
Ayat ini turun pada waktu Perang Badar. Di antara kaum Muslimin ada orang-orang yang tetap tinggal di rumah, dan tidak bersedia berangkat ke medan perang. Lalu turunlah ayat ini untuk mengingatkan mereka bahwa dengan sikap yang semacam itu, mereka berada pada derajat yang rendah, dibanding dengan derajat orang-orang yang berjihad dengan penuh iman dan kesadaran.
Sementara ada di antara kaum Muslimin yang sangat ingin untuk ikut berjihad, tetapi niat dan keinginan mereka tidak dapat mereka laksanakan karena mereka uzur, misalnya: karena buta, pincang, sakit dan sebagainya, atau mereka tidak mempunyai sesuatu untuk disumbangkan.
Orang-orang semacam itu, tidak bisa disamakan dengan orang yang enggan berjihad, melainkan disamakan dengan orang-orang yang berjihad dengan harta benda dan jiwa raga mereka. Ayat ini juga menjelaskan bahwa mereka yang benar-benar berjihad dengan harta benda dan jiwa raganya memperoleh martabat yang lebih tinggi satu derajat dari mereka yang tidak berjihad karena uzur. Namun golongan itu akan mendapatkan pahala dari Allah, karena iman dan niat mereka yang ikhlas.
Allah akan memberikan pahala yang jauh lebih besar kepada mereka yang berjihad, dari mereka yang tidak berjihad tanpa uzur. Berjuang atau berjihad “dengan harta benda” ialah: menggunakan harta benda milik sendiri untuk keperluan jihad, atau untuk keperluan orang lain yang turut berjihad, misalnya: bahan-bahan perbekalan berupa makanan, kendaraan, senjata dan sebagainya. Berjuang dengan “jiwa raga” berarti: ia rela mengorbankan miliknya yang paling berharga baginya, yaitu tenaga bahkan jiwanya, sekalipun ia menerima perbekalan dari orang lain, karena ia tidak mempunyainya.
sumber: kemenag.go.id